Media Dakwah Islam Rujukan

Kisah Hafiz Al-Qur'an Yang Dipenjara

MimbarIslam.com - Subhanawlah,berikut ini kisah suara merdu pembaca al-qur'an yang di penjara oleh negara malaysia karena berada di malaysia melewati tempo batas waktu,muhammad jamaluddin adalah seorang Hafiz Al-qur'an yang memiliki suara cukup merdu melalui bacaan surat Al-Qalam ( Pena ). inilah dia kisah hafiz al-qur'an yang dipenjara silahkan lihat selengkapnya melalui vidio yang kami bagikan dibawah ini :



Nama : Muhammad Jamaluddin
Usia : 16 Tahun ( 2014 )
Warga Negara : Ibu (Thailand) Ayah (Kamboja)
Ditangkap : Tertangkap Ketika Keluar Bersama Jama'ah Tablik Di Kota Bharu.
Ditahan : Machang,Kelatan
Hukum : Penjara 6 bulan ( Remisi 4 Bulan )
Kesalahan : Berada Di Malaysia Melebihi Waktu Yang Ditentukan.

Kisah haru pemuda penghafal Al-Quran, Muhammad Jamaluddin (23), yang mengalunkan ayat-ayat al-Quran dari balik penjara terus menjadi viral di jejaring sosial.

Kisah Muhammad Jamaluddin ini mulai terkuak semenjak Ramadhan tahun 2014 lalu, ketika ia dikirim ke Penjara Machang setelah Mahkamah Majistret Kota Bharu menjatuhkan hukuman penjara 6 bulan karena dianggap tak memiliki dokumen resmi.

Kebiasaan di penjara yang sering melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran dengan suara yang merdu rupanya direkam dan diunggal ke laman Youtube. Sejak itulah banyak orang memperbincangkannya.

Sejak viral rekaman berdurasi 2 menit 29 detik itu mulai tersebar di situs-situs sosial terutama Youtube dan Facebook, berbagai respon positif diterima dari masyarakat seluruh negara.

Video yang dirilis di youtube oleh the FILM ini memperdengarkan suara Muhammad Jamaluddin di balik penjara saat membacakan potongan Surat Al Qalam [68] ini sangat menyentuh.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Mohamad Khalid Shariff dan Direktur Jenderal Imigrasi, Aloyah Mamat sempat memantau sendiri perkembangan pria yang kini diangkat menjadi imam muda dari penjara itu.

Semenjak lantunan suaranya diunggak di jejaring sosial, iadidaulat menjadi imam shalat fardu dan terawih di penjara di mana ia ditahan.

Bahkan, menurut sumber media-media Malaysia, negara tetangga Indonesia itu juga tidak akan melepaskan peluang untuk memastikan remaja yang diibaratkan mutiara berharga itu pulang kembali ke asalnya dan bisa membangun kehidupan di Malaysia.

Beberapa pejabat Malaysia bahkan berencana menjadikan Muhammad Jamaluddin menjadikan anak angkat.

Awalnya Muhammad Jamaluddin sangka berasal dari Rohingya, namun setelah ditelusuri ibunya berasal dari Thailand dan ayahnya berasal dari Kamboja.

Menurut Kepala Polisi Daerah Kota Bharu, Asisten Komisioner Azham Othman dikutip Bernama, Muhammad ditangkap penduduk desa pertama kali di Taman Uda Murni, Pengkalan Chepa 18 Juni 2014 dengan dugaan mencuri namun tak ada bukti. Belakangan dia dijerat hukum karena tak miliki dokumen perjalanan yang sah.

“Bagaimana pun ia dilepaskan karena tidak ada bukti dan ditahan kembali pada keesokan hari karena tidak ada dokumen perjalanan yang sah,” kata Azham.

Sejak suaranya banyak diunggah di Youtube membuat Menteri Dalam Negeri, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi turut berkeinginan menjadikannya sebagai anak angkatnya.

Ahmad Zahid mengatakan ini dalam konferensi pers pada Majelis Berbuka Puasa bersama warga kementerian di Masjid Al-Mujahiddin Kompleks Perumahan Polisi, Tabuan Jaya tahun lalu.

Menurut Ahmad Zahid, jika usahanya memproses dokumentasi remaja itu berhasil, ia berencana menjadikan Muhammad menjadi pembantu imam di Ma’ahad Tahfiz miliknya di Melaka.

Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mencampuri urusan pengadilan yang telah menjatuhkan hukuman enam bulan penjara atasnya karena kesalahan berada di Malaysia melebihi masa yang ditentukan. “Urusan menghukum ini adalah urusan pengadilan, maka saya tidak bisa menghina pengadilan dengan mengabaikan apa yang diputuskan” katanya.
Tag : Kisah Hikmah
0 Komentar untuk "Kisah Hafiz Al-Qur'an Yang Dipenjara"

Back To Top